Jarak Aman Kendaraan di Jalan Tol
Di jalan tol kendaraan bergerak dengan kecepatan sangat tinggi. Kecepatan maksimal yang diijingkan di lajan tol di Indonesia adalal 100 km/jam. Walaupun banyak kendaraan yang melampuai batas kecepatan tersebut. Kecepatan tersebuttelah ditentukan dengan pemperhatikan berbagai faktor seperti kondisi jalan tol. Di beberapa negara yang memiliki jalan tol dengan kualitas lebih baik lagi, kecepatan masimum di atas 100 km/jam masih diperolehkan. Pada jalan tol juga ditentukan kecepatan minimal. Kecepatan minimal umumnya adalah 60 km/jam. Ini berarti kendaraan yang masuk jalan tol harus bergerak dengan kecepatan antara 60 km/jam sampai 100 km/jam. Kecepatan minimal diberikan agar kendaraan yang bergerak tidak mengganggu aliran kendaraan lainnya karena terlalu lambat. Untuk kendaraan yang tidak sanggup bergerak dengan kecepatan di atas 60 km/jam dianjurkan untuk tidak melewati tol. Walaupuns sekali lagi di Indonesia kondisi ini banyak dilanggar. Banyak kontainer dan truk besar yangg melaju dengan kecepatan jauh di bawah 60 km/jam.
Di antara kecelakaan yang terjadi di jalan tol adalah tabrakan beruntun atau tabrakan dari belakang. Tabrakan tersebut terjadi karena mobil di belakang tidak sempat mengerem ketika mobil di depannya berhenti tiba-tiba. Penyebabnya adalah jarak antrara mobiul tersebut terlalu dekat. Kalau kita amati kendaraan yang melewati jalan tol di Jakarta dan bandung tampak sekali bahwa walaupun kecepatan sangbat tinggi, jarak antara kendaraan di depoan dan di belakang sangat dekat. Pasti akan terjadi tabrakan berunutn kalau obil di depan berhenti tiba-tiba. Karena mobil sopir mobil belakang tidak punya waktu untuk menmgeram atau menghindar. Sebenatrnya kondisi harus diupahami oleh semua sopir. Jangan menganggap seolah-olah mobil depan tidak ada masalah sehingga tidak mungkin berhenti tiba-tiba. Kalau saja para sopis dapat mengatur hingga jarak aman maka tabrakan beruntun dapat dihindari.
Pertanyaan menarik adalah, berapakah jarak aman dua kendaraan agar terhindar dari tabrakan beruntun? Tentuk jarak ini bergantung pada kecepatan kendaraan yang di belakang. Mari coba kita hitung. Mari perhatikan Gambar 1 agar lebih jelas.

Misalkan kendaraan belanag melaju dengan veketapat v (dalam satuan km/jam). Secara psikologi manusia baru berekasi atas sesuai peristiwa kira-kira 0,9 – 1 detik sejak peristiwa tersebut terjadi. Jadi sopir baru akan menginjak rem mobil ketika melihat mobil di depannya berhenti. Jadi selama jeda waktu sampai beraksi ini, mobil telah bergerak sejauh

Misalkan setelah setelah melihat peristiwa sopir merekan rem secara penuh hingga roda kendaraan berhenti berputar. Maka kendaraan akan slip ke depan hingga berhenti. Berapakan jarak slip hingga bergenti tersebut? Jarak ini ditentukan oleh gaya gesekan antara roda dan jalan. Besar gaya gesekan fersebut adalah

dengan
mu adalah koefisisn gesekan antara roda dan jalan
N adalah gaya normal
madalah bherat total kendaraan (bersama penumpang)
gadalah percepatan gravitasi
Tanda negatif menyatakan gaya ini melawan arag gerak Adanya gaya gesekan ini menyebabkan kendaraan mengalami percepatan ke belakang (perlambatan)

Dengan danya perlambatan ini maka kendaraan berhenti setelah menempuh jarak X2 yang memenuhi

dengan
vi adalah kecepatan awal = v
vf adalah kecepatan akhhir = 0
Substitusi persamaan (3) maka diperoleh

atau

Jika v dinyataakn dalam km maka persaman (5) menjadi

Dengan demikian jarak tempuh kendaraan sejak sopir melihat kejadian hingga kendaraan berhenti adalah

Koefisien gesekan antara roda kendaraan dengan jalan raya berkisar antara 0,4 (basah) – 0,8 (aspa kering) [Wikipedia]. Untuk kondidi aspal kering mari kita hitung dengan menghgunakan nilai yang mendekati kondisi aspal basah agar lebih tewrjamin aman, ataum = 0,5. Dengan memasukkan g = 9,82 m/s2maka jarak perpindahan kendaraan menjadi

Gambar 2 memperlihatkan hasil perhitungan dengan persamaan (8) yang ditunjukkan dengan simbol lingkarann. Tampak bahwa jarak aman bergentuk pada kecepatan kendaraan. Jarak aman bertambah dengan bertambahkan kecepatan kendaraan secara kuadratik. Namun kecepatan kebndaraan di jalan tol berkisar antara 60 km/jam hingga 100 km/jam. Garis lurus pada hambar adalah kiurva yang menyatakan nilai kecepatan dalam km/jam sama dengan jarak aman dama m. Dengan memndabingkan dua kurva tampak bahwa antara kecepatan 60 km/jam hingga sekitar 100 km/jam dua kurva hampir berimpit. Dari sini dapat disimpulkan bahwa jarak aman kendaranaan dengan kendaraan di depannya dalam satuan meter kira-kira sama dengan nilai kecepatan dalam satuan km. Misalnya kita sedang melaju dengan kecepatan 70 km/jam maka jarak aman dngan kendaraan di depannya paling dekat 70 meter. Jika kita sedang melaju dengan kecepatan 100 km/jam maka jarak aman dengan kendaraan di depan paling dekat 100.

Untuk lebih jelas mari kita tulis ulang persamaan (8) sebagai berikut

Kecepatan terendah yang diijinkan di jalan tol sekitar 60 km/jam dan kecepatan tertinggi adalag 120 km/jam. Dengan menggunakan v = 60 km/jam maka tanda kurung dapat persamaan (9) bernilai 0,75 sedangkan dengan meembangil v = 120 km/jam maka tanda kurung dalam persamaan (9) bernilai 1,22. dengan demikian jarak aman kendaraan agar tidak terjadi tabrakan beruntun adalah X antara 0,75v sampai 1,22v. Atau dengan mengambil nilai rata-rata adalah

Dengan demikian, dengan perkiraan kasar, jarak aman dalam meter antara dua kendaraan beriringan sama dengan nilai kecepatan dalam km/jam. Ini adalah jarak aman minimum. Agar lebih aman maka jarak yang lebih besar dari ini sangat dianjurkan.
Sumber gambar fitur: liputan6.com



48 thoughts on “Jarak Aman Kendaraan di Jalan Tol”